10 jam, pelaku pembunuhan di Waelikut diringkus polisi

oleh -131 views

@Porostimur.com | Ambon : Kepolisian Resort Pulau Buru hanya butuh waktu sehari untuk mengungkap kasus pembunuhan warga Desa Waelikut, Istiar Nurlatu alias Ali Nurlatu.

Bahkan hanya dalam kurun waktu 10 jam sejak kejadian, 2 orang pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.

Pelaku utama dalam kasus ini merupakan warga Dusun Pinang Putih, MN (30).

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari tubuh Polres Pulau Buru, menyebutkan kasus ini dilandasi hubungan gelap antara istri korban, Nola Nurlatu (35) dengan pelaku.

Dimana, MN berupaya untuk merebut NL dari tangan korban.

Dalam keterangannya kepada polisi, MN mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena takut hubungan perselingkuhannya dengan istri korban akan ketahuan oleh korban.

Baca Juga  Bocoran Desain Xiaomi 15 Pro: Kamera Leica, Performa Gahar, dan Desain Premium

Dalam menjalankan aksinya, MN tidak sendirian tapi ditemani pelaku lainnya, IW, yang diimingi bayaran sebesar Rp 1,5 juta.

Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku merencanakan pembunuhan di Desa Kabuti, sekitar 5 hari sebelum kejadian, sekitar pukul 19.00 Wit.

Kedua pelaku kemudian mendatangi rumah Nurlatu, Minggu (28/10), sekitar pukul 03.00 Wit.

Saat itu juga, MN dan IW masuk melalui jendela dan membunuh korban di dalam kamarnya.

Kepala Nurlatu yang sudah ditebas, dibawa kedua pelaku dan dibuang di sungai.

Hingga Senin (29/10) siang, kepala Nurlatu yang dibuang di sungai sudah berhasil ditemukan aparat kepolisian.

IW sendiri, hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Ambon Lakukan Patroli Malam

Selain MN yang sudah diamankan pihak kepolisian, istri kedua korban, NL, juga turut diamankan.

Pasalnya, NL juga turut membantu aksi kedua pembunuh tersebut, yakni dengan membukakan jendela

Kasus ini mulai terungkap ketika istri korban, NL dan Irma Seleky (18), mendapati darah berceceran dalam rumah Nuraltu, Minggu (28/10), sekitar pukul 03.30 Wit.

Penemuan darah ini kemudian dilaporkan keduanya kepada kepala desa setempat.

Menghindari amukan keluarga korban, kedua saksi ini diminta menunggu di kediaman kepala desa.

Sementara, kepala desa kemudian mendatangi Sekdes dan melaporkan perihal dimaksud kepada Kanit Intel Polsek Waesama, Bripka Fahmi Orun.

Usai menerima laporan tersebut, personil Polsek dan Koramil serta dibantu oleh BKO TNI, kemudian turun mengamankan TKP.

Baca Juga  Kapolda Maluku Jadi Irup Defile Alutsista HUT ke-79 TNI

Selain itu, aparat keamanan yang ada juga memberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban untuk tidak berbuat hal-hal yang merugikan serta mengganggu kamtibmas.

Unit Identifikasi, piket dan Buser Polres Buru juga diturunkan ke lokasi kejadian, meski waktu tempuh sekitar 3 jam untuk mencapai TKP. (keket)