Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas.
Serangan Israel sejak saat itu telah menewaskan hampir 39.800 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 92.000 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari 10 bulan sejak serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.
sumber: sindonews