16 Ekor Satwa Endemik Dipulangkan ke Maluku

oleh -48 views

“Khusus Yakis Bacan (Macaca Nigra) yang merupakan satwa endemik Pulau Bacan Maluku Utara langsung dibawa ke PPH Resort Bacan untuk proses habituasi persiapan pelepasliaran yang akan dilakukan di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Sibela Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan,” katanya.

PENYERAHAN SATWA LIAR – Petugas BKSDA Maluku menerima penyerahan satwa liar dari PPS Tasikoki, Bitung, Sulawesi Utara di Ambon, Maluku, Rabu (4/12/2019

Dijelaskan, satwa liar yang diterima, sementara akan diistirahatkan di kandang Transit Passo.

“Selanjutnya 10 ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) akan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PRS) Masihula, sedangkan 6 ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) akan segera dilepasliarkan di habitat aslinya di Kepulauan Tanimbar,” jelasnya.

Ia mengaku, asal usul burung-burung tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan masyarakat yang terjadi di wilayah kerja BKSDA Sulawesi Utara dan dititipkan di PPS Tasikoki.

Sementara 4 ekor Kera Yaki (Macaca nigra) merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang berada di Kota Ternate kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku dan dititipkan di PPS Tasikoki.

Proses penyerahan dan pelepasliran satwa dari PPS Tasikoki katanya, dilakukan karena satwa tersebut telah menjalani masa karantina dan rehabilitasi di PPS Tasikoki kurang lebih selama tiga tahun, sehingga sudah dianggap mampu untuk bertahan hidup di alam liar.