Porostimur.com, Namlea – Penjabat Bupati Buru H. Jalaluddin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah-XXVIII, Tahun 2024 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” bertempat di halaman upacara kantor Bupati Buru
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah-XXVIII yang dihadiri oleh Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H, S.I.K, M.M, Anggota DPRD Kabupaten Buru M. Rustam Fadly Tukuboya, S.H, yang mewakili kajari Buru, Kasi Barang Bukti Dikan S.H, dan yang mewakili Dandim 1506 Namlea Pasiterdim Kapten Inftari Idris Luhulima, para asisten, para pimpinan OPD, Staf Ahli Bupati dan para camat se-Kabupaten Buru
Dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah-XXVIII Penjabat Bupati Buru H. Jalaluddin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, membacakan Surat Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, mengajak jajaran pemerintah daerah memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,
Ia mengatakan bahwa, otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang Dasar 1945.