Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku tidak secara bulat menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun 2022 yang akan ditetapkan menjadi produk perda.
Hal tersebut tergambar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Maluku Tahun 2022 yang digelar DPRD Maluku pada Kamis (3/8/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku didampingi ketiga wakil ketua yakni Melkianus Sairdekut, Rasyad Latuconsina dan Azis Sangkala dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Sekda Maluku Sadlie Ie dan jajaran Forkopimda.
Rapat paripurna LPJ Gubernur Maluku diawali dengan pembacaan kata akhir fraksi oleh delapan fraksi di DPRD Maluku.
Dua Fraksi utuh yang merupakan partai pemenang pemilu yakni Golkar dan PDI-Perjuangan sepakat menolak dengan sejumlah sorotan tajam mengenai cacat birokrasi di masa pemerintahan Murad Ismail-Barnabas Orno.
Sementara Fraksi Partai Demokrat menerima dengan catatan, sebagaimana disampaikan juru bicaranya Elviana Pattiasina Maitimu yang melayangkan kritik dan ketidak puasan terhadap respons yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Kami menilai keterlibatan serta respon pemerintah daerah masih jauh dari memadai. Pemanggilan OPD sebagai mitra dalam dialog telah dilakukan berulang kali oleh DPRD,” ungkapnya.
Menurut Pattiasina, ketidakhadiran pemerintah dalam kesempatan tersebut menjadi suatu kenyataan yang menunjukkan kurangnya
komitmen dan transparansi dalam menjalankan kewajibannya.
“Kondisi ini jelas menimbulkan ketidakpercayaan dan merugikan upaya konstruktif kami dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah,” ujarnya.
Sementara Fraksi PKS lewat juru bicaranya Rostina menyampaikan, salah satu indikator keberhasilan daerah yakni mampu menurunkan angka kemiskinan.
“Pada tahun 2022 presentasi penduduk miskin 16.23 persen atau mengalami penurunan 0.07 persen dibandingkan dengan September 2021 dimana berada pada 16.30 persen,” ungkapnya.
Meskipun cenderung kecil kata dia, namun dapat diakui sebagai suatu pencapaian dan usaha dalam mengurangi angka kemiskinan.
Keenam fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Hanura, Perindo Amanat Berkarya, Demokrat, dan Pembangunan Bangsa sepakat menerima dengan catatan kritis agar permasalahan yang ada diselesaikan dalam waktu krusial akhir masa jabatan Gubernur Maluku. (Vera)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News