2 Oknum TNI-AL Aniaya Wartawan di Halmahera Selatan

oleh -230 views
Sugandi, seorang wartawan online, di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dianiaya dua oknum TNI AL hingga mengalami luka serius, Jumat, 29 Maret 2024.

Porostimur.com, Labuha – Sugandi, seorang wartawan online, di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dianiaya dua oknum TNI-AL, yakni berinisial Letda M dan Peltu R, hingga mengalami luka serius di sejumlah tubuh korban. Aksi penganiayaan itu terjadi pada, Kamis (28/3/2024) di pos TNI-AL di Pelabuhan Panamboang, Halmahera Selatan.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha oleh sejumlah rekan-rekan wartawan untuk mendapatkan pertolongan medis, karena mengalami luka serius dan alami pendarahan pada bagian telinga.

Berdasarkan pengakuan korban Sugandi, dirinya dijemput oleh oknum TNI AL di rumahnya di Babang, Kecamatan Bacan Timur, selanjutnya dibawa ke Pos TNI-AL di Pelabuhan Panamboang. Di situlah korban dianiaya.

“Paling banyak mereka tendang kepala sampai telinga saya keluar darah, kejadiannya sekitar jam-jam siang kemarin, saya punya gigi juga patah. Kemudian bagian belakang mereka tendang barkali-kali dan pukul pakai selang,” ujar Sungandi.

Dia juga mengaku saat digiring ke pos TNI-AL di areal Pelabuhan Panamboang, oknum tersebut sempat melepaskan tembakan ke udara dan menodongkan pistol ke arahnya.

Baca Juga  Calon Wali Kota Texistepec Ditembak Mati Saat Kampanye

“Ada satu tembakan lepas di udara, setelah membuang tembakan saya ditarik lagi ke atas dalam pos dan saya ditodong pistol dua kali,” tukasnya.

Atas aksi penganiayaan itu, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Aziz mengaku menyesalkan tindakan yang dilakukan bawahannya itu hingga mengakibatkan seorang wartawan mengalami luka serius.

“Kejadian ini sama-sama kita tidak terima, baik dari pihak wartawan maupun kami sendiri tidak terima dengan hal ini,” ungkap Kolonel Marinir Ridwan Aziz saat dikonfimasi di markas Pangkalan Angkatan Laut Ternate, Jumat (29/3/2024).

Bahkan secara tegas komandan Angkatan Laut Ternate itu mengatakan dirinya bakal mencopot jabatan komandan pos dari jabatannya dan akan dilakukan proses hukum terhadap oknum yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

“Yang pertama tindakan kami adalah pertama kami akan mencopot komandan pos di sana dari jabatan, kemudian nanti akan diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku itu pasti, karena itu juga merusak citra TNI Angkatan Laut karena ini tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujarnya.

Baca Juga  Sekolah Rusak, Kepsek SDN Togasa Halmahera Utara Mengadu ke Presiden Prabowo

Lebih lanjut dia menyampaikan, aksi yang dilakukan bawahannya itu akibat diskomunikasi antara korban dan pihak pos TNI AL sehingga tindakan yang tidak diharapkan tersebut dilakukan oleh bawahannya.

“Dari informasi yang kita dapatkan bahwa pada saat dari pos mau konfirmasi kepada yang bersangkutan tetapi waktunya ditunda-tunda hadir di pos, ya kemudian maaf prajurit ini dengan tugas yang ada cukup berat sehingga tidak mengendalikan diri sehingga hal itu bisa terjadi. Mungkin kalau dia kooperatif, mungkin bisa tidak terjadi seperti ini, jadi saya minta maaf khususnya Lanal Ternate meminta maaf,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, korban mempublikasi pemberitaan tentang kapal patroli TNI Angkatan Laut mengamankan satu kapal tanker bermuatan puluhan ribu kiloliter bahan bakar minyak (BBM) yang diangkut dari Depot Pertamana di Ternate, diduga BBM milik Ditpolair Polda Maluku Utara.

Namun, pemberitaan tersebut dinilai tidak detail mempublikasikan atas kapal yang tidak memiliki dokumen pelayaran yang tidak layak berlayar, melainkan pemberitaan itu hanya terfokus pada isi kapal yang mengangkut BBM milik Polarud saja.

Baca Juga  Bupati Fachri Alkatiri Lepas Keberangkatan JCH Asal Seram Bagian Timur

“Jadi kasusnya dari pemberitaan, pemberitaan itu sudah kami konfirmasi, jadi sebenarnya Angkatan Laut memeriksa kapal dan yang ada surat-suratnya tidak lengkap, jadi masalah muatannya kita lihat dari fakturnya semuanya sudah sesuai, tetapi kita tidak tahu itu barangnya siapa karena urusan kita itu pada  SPUB kapal, jadi kurang satu ABK saja tidak boleh, surat kurang juga tidak boleh, alat pemadam kebakaran yang kedaluwarsa juga tidak boleh itu semua tidak ada, jadi yang kemarin kita periksa itu,” jelasnya.  (red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.