Porostimur.com, Bula – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, secara resmi dilantik.
Pelantikan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD SBT periode 2019-2024 Ahmad Voth, berlangsung di ruang paripurna DPRD SBT, Kamis, (26/9/2024).
Pengucapan sumpah dan janji jabatan 25 anggota DPRD 2024-2029 itu dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa kabupaten SBT Donald F Sopacua dan disaksikan oleh rohaniwan.
Ahmad, lewat sambutannya mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan sesuai ketetentuan pasal 156 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Jo pasal 28 ayat 3 PP Nomor 12 Tahun 2018, bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janji bersama sama yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna,” katanya.
Pelantikan dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD SBT masa jabatan 2024-2029 kepada masing-masing anggota dewan.
Serta pengumuman pimpinan sementara DPRD SBT masa jabatan 2024-2029 dan penyerahan Palu sidang dari pimpinan DPRD SBT periode sebelumnya kepada pimpinan DPRD sementara.
Dirinya berharap, anggota DPRD yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.