25 Anggota DPRD Kepulauan Sula Resmi Dilantik

oleh -49 views

Porostimur.com, Sanana – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, masa jabatan 2024-2029, resmi dilantik, Senin (30/9/2024).

Pelantikan ini, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara, Nomor: 569 /KPTS/MU/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2024-2029 dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Sanana Tito Eliandi dan dihadiri Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zahria.

Dalam pelantikan tersebut, H. Ahkam Gazali ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kepulauan Sula dan Ridho Guntoro sebagai Wakil Pimpinan.

“Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD masa jabatan tahun 2024 2029 menyampaiakn terima kepada mantan pimpinan, ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi serta seluruh mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula masa jabatan tahun 2019-2024 yang telah mengakhiri masa jabatannya,” kata Pimpinan Sementara DPRD Kepulauan Sula, H. Ahkam Gazali, Senin (30/9/2024).

Baca Juga  Cuaca Buruk, Harga Cabai Rawit di Pasar Gumumae Bula SBT Melonjak

Ahkam mengatakan, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah. Hal itu tertuang dalam ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.