Porostimur.com – Banda Naira: Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yayat Syaiful Hidayat melakukan kunjungan di Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Ahad (31/10/2021).
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan keterbukaan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat.
Yayat mengungkapkan, selain kepada masyarakat pekerja pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan terbuka juga untuk pekerja non pemerintah. Syaratnya, masyarakat mendaftarkan diri berbasis NIK dengan jenis pekerjaan dan membayarkan iuran perbulan sebesar Rp16.800.00.
“Jenis santunannya terbagi dalam beberapa kategori di antaranya, kecelakaan kerja, santunan kematian, dan meninggal pada saat berada di lokasi pekerjaan Rp 1,27 juta yang meninggal bukan dalam saat kerja sebesar Rp 48 juta,” ujar Yayat.
“Beasiswa bagi anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal, klasifikasinya sekolah SD Rp 1 juta, SMP Rp 2 juta, SMA Rp 3 juta, kuliah Rp 12 juta pertahun, untuk 2 orang anak yang totalnya Rp 174 juta,” lanjutnya.
Dalam kunjungan ini Yayat Syaiful Hidayat memberikan bantuan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja nelayan secara simbolis sebanyak 60 nelayan dari jumlah anggota BPJS pekerja nelayan se-Kecamatan Banda sebanyak 539 penerima.




