Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 54 orang peserta yang masih memenuhi syarat Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), Sabtu (18/5/2024).
Mereka terdiri dari 50 orang pria dan 4 wanita, mengikuti seluruh rangkaian tes yang melibatkan pengawas eskternal dari Mabes Polri, Ombudsman, Dinas Pendidikan, Dukcapil, dan LSM.
“Tes juga diawasi oleh pengawas internal Itwasda dan Propam sehingga menutup peluang KKN ataupun kecurangan-kecurangan lainnya,” kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Kapolda mengatakan, dalam setiap tahapan seleksi, semua persyaratan telah diberikan sesuai petunjuk dari Mabes Polri. Semua persyaratan seleksi berlaku sama di seluruh Indonesia.
“Jadi tidak ada persyaratan di Polda Maluku aturan syaratnya beda dengan Polda lainnya, peserta juga diberikan hak dan kewajiban yang sama,” ungkapnya.
Bahkan, Kapolda mengaku para peserta dapat melihat hasil satu sama lain secara langsung sehingga apabila ada komplain bisa juga langsung menyampaikannya kepada tim yang telah dibentuk di posko pengaduan yang telah ditetapkan.
“Bahkan kalau tetap tidak puas, silahkan datang ke saya langsung, saya terbuka kapanpun untuk menerima pengaduan dan keberatan bila merasa dicurangi atau hasilnya tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan,” katanya.