@Porostimur.com | Ambon : Polda Maluku kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siwalima 2018, dengan menyisir penginapan dan hotel yang ada di dalam wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.
Sebelumnya, kegiatan apel Operasi Pekat Siwalima 2018 digelar di depan ruang Ditintelkam Polda Maluku, Selasa (29/5), sekitar pukul 21.45 Wit.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Maluku sekaligus Waka Operasi Pekat Siwalima 2018, AKBP Hendrik Purwono.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari tubuh Ditreskrimum Polda Maluku, menyebutkan usai menuntaskan apel dimaksud, anggota Polda Maluku kemudian melakukan pemeriksaan/sweeping pada penginapan-penginapan yang berada di Kota Ambon.
Dari hasil pemeriksaan ini, 7 pasangan yang tidak memiliki ikatan sah digelandang ke Mapolda Maluku.
Selain mendata ketujuh pasangan bukan suami istri itu, aparat kepolisian pun menghubungi pihak orang tua dan keluarga ketujuhnya untuk menjemput mereka guna dipulangkan.
Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Pekat Siwalima 2018 ini berakhir sekitar pukul 00.25 Wit. (keket)