700 Ret Material Kali Riuwapa Diduga Masuk Proyek Jembatan Wai Parang, Kejati Maluku Didorong Telusuri

oleh -103 Dilihat
Pembangunan Jembatan Wai Parang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Dokumen asal-usul material juga menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.

Termasuk bukti pembayaran, catatan volume, surat jalan atau dokumen pengangkutan, lokasi pengambilan, hingga dokumen perizinan yang menjadi dasar kegiatan penggalian.

Publik juga menunggu penjelasan dari Axel, nama yang disebut Patrick sebagai penambang dan penerima pembayaran.

Klarifikasi Axel diperlukan untuk mengetahui dasar hukum kegiatan pengambilan material di Kali Riuwapa, termasuk dokumen perizinan yang dimilikinya ketika aktivitas tersebut berlangsung.

Jika memang memiliki izin, dokumen tersebut perlu diuji dan dilihat kesesuaiannya dengan lokasi, jenis material, volume pengambilan serta periode kegiatan.

Sebaliknya, apabila legalitasnya memang bermasalah, maka perlu ditelusuri bagaimana material tersebut bisa masuk dan digunakan dalam pekerjaan proyek pemerintah.

Baca Juga  Kapolda Maluku Minta Media Kedepankan Peace Journalism dalam Konflik Lisabata-Patahuwe

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mekanisme pengawasan proyek berjalan.

Apakah sumber material telah diverifikasi sejak awal?

Apakah pihak pelaksana memiliki dokumen yang membuktikan asal-usul material?

Dan apakah pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan mengetahui bahwa material tersebut berasal dari lokasi yang legalitasnya kemudian dipersoalkan?

No More Posts Available.

No more pages to load.