87 Narapida Lapas Kelas lll Labuha Dapat Remisi di HUT RI ke 76

oleh -18 views

Porostimur.com | Labuha: Jelang HUT RI Ke-76, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIl Labuha Kabupaten Halmahera Halmahera Selatan Maluku Utara (Malut), kembali mengusulkan remisi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk warga binaan Lapas Labuha.

Data yang diterima porostimur.com menerangkan, resume remisi umum (RU) tahun 2021 yang diberikan kepada penghuni Lapas Kelas lll Labuha sebanyak 87 orang yang diusulan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 nanti.

“Kita usulkan 87 orang warga binaan Lapas Labuha  ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI ke-76 ini,” ucap Hialmar saat ditemui, Rabu (4/8/2021) kemarin.

Dari 87 narapidana penerima remisi  umum tahun 2021 ini, memiliki besaran remisi yang bervariasi, dari satu (1) bulan sampai enam (6) bulan lamanya.

Link Banner

“Sebanyak 87 narapidana penerima remisi umum ini, ada yang selama satu bulan ada yang sampai 5 dan 6 bulan yang diberikan remisi”, tuturnya.

Baca Juga  2 Kali Perkosa Putri Kandung, Ayah Bejat di Maluku Tengah Jadi Tersangka

Diketahui jumlah penghuni lapas kelas lll Labuha 125 orang narapidana. Dari jumlah tersebut terdapat dalam 87 diusulkan tahun ini, sementara 38 orang WBP belum diusulkan remisi umum 17 Agustus 2021. (adhy)

No More Posts Available.

No more pages to load.