Hasil tangkapan teripang dijual kembali di Dobo dengan sistem bagi hasil “belah bambu”, yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Ironisnya, sehari sebelum laporan keluarga ABK, Polres Kepulauan Aru baru saja menggelar kegiatan sosialisasi community awareness terkait kejahatan transnasional di perbatasan bersama Australia Federal Police (AFP).
Namun kegiatan itu terkesan tertutup karena tidak melibatkan media, sehingga dinilai tidak transparan dalam menggambarkan maraknya praktik sindikat lintas batas di Aru. (Maichel Koipuy)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









