Dana Desa Pulau Gala Belum Direalisasi, Kadis PMD Halsel Ingatkan Potensi Masalah Hukum

oleh -551 views
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan Zaky Wahab, meminta Penjabat (PJ) Kepala Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, Asbulla Raja Loa, segera merealisasikan anggaran kegiatan fisik Dana Desa tahap II tahun 2025.

Porostimur.com, Labuha – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan Zaky Wahab, meminta Penjabat (PJ) Kepala Desa Pulau Gala, Kecamatan Kepulauan Joronga, Asbulla Raja Loa, segera merealisasikan anggaran kegiatan fisik Dana Desa tahap II tahun 2025.

Zaky mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah membaca pemberitaan media terkait belum direalisasikannya dana desa untuk kegiatan fisik di Desa Pulau Gala.

“Saya baru mengetahui dari pemberitaan bahwa dana desa untuk kegiatan fisik di Pulau Gala belum direalisasikan, padahal dana itu sudah dicairkan sebelum memasuki bulan Ramadhan,” ujar Zaky saat diwawancarai Porostimur.com, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, dana yang telah dicairkan seharusnya segera digunakan untuk kegiatan pembangunan desa, bukan justru ditahan tanpa realisasi yang jelas.

Dana Sudah Dicairkan, Mengapa Belum Direalisasikan?

Zaky mempertanyakan alasan dana tersebut belum disalurkan untuk kegiatan pembangunan desa, sementara anggaran sudah dicairkan.

Baca Juga  Rel Pertama, Palang Terakhir

“Kenapa dana itu ditahan. Seharusnya anggaran tersebut sudah direalisasikan untuk kegiatan fisik, bukan disimpan di tangan kepala desa,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan jika benar dana tersebut berada dalam penguasaan PJ Kepala Desa. Menurutnya, apabila terdapat kendala di lapangan, dana tersebut semestinya tetap berada di rekening desa, bukan ditarik lalu tidak direalisasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.