Muhammadiyah: Sebaiknya Salat Id di Lapangan Ditiadakan

oleh -34 views

Porostimur.com | Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut Salat Id secara massal sebaiknya ditiadakan jika pemerintah belum menyatakan Indonesia terbebas dari virus corona (Covid-19).

Hal itu tercantum dalam surat edaran Nomor 04/EDR/I.0/E/2020 Tentang Tuntutan Salat Idulfitri dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

“Apabila pada tanggal 1 Syawal 1441 H yang akan datang keadaan negeri Indonesia oleh pihak berwenang (pemerintah) belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 dan aman untuk berkumpul orang banyak, maka Salat Idulfitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan,” bunyi salah satu poin edaran yang dikeluarkan, Kamis (14/5/2020) kemarin.

Peniadaan salat Idulfitri di lapangan atau masjid bertujuan untuk memutus rantai persebaran virus corona di Indonesia. Hal itu sejalan seperti yang diamanatkan dalam Al Quran agar menjauhkan diri dari segala marabahaya.

Tak hanya itu, upaya tersebut perlu dilakukan agar bangsa Indonesia cepat terbebas dan terhindar jatuh terlalu dalam penyebaran virus tersebut.

Baca Juga  Norwegia Ditahan Maroko 1-1 dalam Laga Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026

“Agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangka saddudzariah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Al-Quran,” bunyi surat edaran tersebut.