Porostimur.com, Washington – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah memberi tahu Kongres tentang keputusannya untuk menjual senjata senilai USD8 miliar (lebih dari Rp129,7 triliun) ke Israel.
Langkah tersebut mengabaikan kondisi Gaza, di manan lebih dari 45.000 orang telah tewas sejak perang brutal militer Zionis dimulai 7 Oktober 2023.
Keputusan pemerintah Biden itu diungkap dua pejabat Washington, dengan menambahkan bahwa Amerika tetap mendukung Israel di tengah perangnya melawan Hamas yang sudah lebih dari setahun.
Kesepakatan itu memerlukan persetujuan dari DPR dan komite Senat dan mencakup amunisi untuk jet tempur dan helikopter serang serta peluru artileri. Paket itu juga mencakup bom berdiameter kecil dan hulu ledak, menurut kedua sumber tersebut.
Seorang sumber yang mengetahui paket itu mengatakan Biden telah menjelaskan bahwa Israel memiliki hak untuk membela warganya “sesuai dengan hukum internasional dan hukum humaniter internasional”, dan bahwa AS akan terus menyediakan kemampuan yang diperlukan untuk pertahanan Israel.
Beberapa pengiriman amunisi dapat disediakan melalui stok AS saat ini, sementara sebagian besar akan memakan waktu hingga beberapa tahun untuk dikirimkan, lanjut sumber tersebut.