Abdillah Kamarullah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Halmahera Selatan Selama Tiga Bulan

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Labuha — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 800/009/2026, dengan masa jabatan Plt Sekda selama tiga bulan, terhitung sejak Rabu (14/1/2026).

SK Diserahkan Langsung oleh Bupati

Kepada Porostimur.com, Abdillah Kamarullah membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) secara langsung dari Bupati Halmahera Selatan.

“Iya, Pak Bupati menunjuk saya sendiri sebagai Plt Sekretaris Daerah. SK-nya sudah saya terima tadi,” kata Abdillah saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2026).

Ia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut sembari memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan normal.

Baca Juga  Reses di Beranda NKRI, Anos Yermias Serap Aspirasi Warga Karbubu-Wetar Barat

Menunggu Persetujuan Sekda Definitif

Abdillah menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga telah menyurati Gubernur Maluku Utara terkait pengusulan pejabat Sekda definitif.

“Bupati sudah menyurat ke Gubernur mengenai pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Surat itu untuk meminta persetujuan pengangkatan pejabat Sekda,” jelasnya.

Menurutnya, penunjukan Plt Sekda dilakukan sambil menunggu terbitnya persetujuan dari Gubernur Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.