Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie, disebut-sebut berada dalam pusaran dua kasus dugaan korupsi di tubuh pemerintah Provinsi Maluku.
Dua kasus dugaan korupsi tersebut yakni, kasus reboisasi di Maluku Tengah dan pengelolaan dana Covid-19 pada Tahun 2020 serta Tahun 2021.
Sadli diduga memiliki peran dalam kedua kasus tersebut, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan maupun sebagai Sekda Provinsi Maluku.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, sejatinya Sadli diperiksa pekan ini, namun dia tak hadir, karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Lantaran itu, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
“Berkaitan dengan Sekda Maluku, itu sudah dipanggil. Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sementara menjalankan tugas dinas di luar daerah. Beliau juga sudah menyurati secara resmi ke Kejaksaan,” ungkap Wahyudi kepada wartawan Rabu kemarin.
Wahyudi menjelaskan, hingga saat ini sudah sekitar 30 orang saksi yang telah dimintai keterangannya. Di antaranya para kepala dinas dan kepala bagian (Kabag) di lingkup OPD Pemprov Maluku.
Menurut Wahyudi, untuk membongkar kasus tersebut, tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.