Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi Terkait Ceramah JK

oleh -122 views
Aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Ada narasi yang dibangun dari video yang tidak utuh, sehingga mengarah pada kesimpulan yang tidak tepat di masyarakat,” ujarnya.

Ceramah Dinilai Dipotong

Gurun menilai, pemotongan video tersebut menimbulkan persepsi keliru terhadap isi ceramah Jusuf Kalla. Ia menyebut, dalam versi utuh berdurasi sekitar 40 menit, JK justru tengah meluruskan pemahaman yang keliru terkait konsep syahid.

“Pernyataan Pak JK yang menjelaskan bahwa cara berpikir syahid yang keliru itu tidak disampaikan secara utuh ke publik. Ini yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Sementara itu, perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufron, menyebut tindakan tersebut telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat yang selama ini dinilai hidup rukun dalam keberagaman.

“Kalau tidak ada pernyataan yang menyinggung hal sensitif seperti ini, saya kira tidak akan muncul kegaduhan,” ujarnya.

Baca Juga  Proyek Jalan Rp11,9 Miliar di Halsel Disorot, Nama Ali Dano dan Rekanan Ikut Terseret

Disertai Bukti Digital

Dalam laporan tersebut, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk berisi dokumen digital, serta menyiapkan saksi dan ahli untuk mendukung proses hukum.

Ketiga terlapor dijerat dengan dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2), serta Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

No More Posts Available.

No more pages to load.