Ahiyate janji hentikan pungli

oleh -58 views

@Porostimur.com | Ambon : Meskipun sudah menjadi rahasia umum, namun sepertinya penyakit birokrasi berupa pungutan liar (pungli) susah dihilangkan.

Apalagi, pemerintahan Jokowi-JK pun sedang menggencarkan pemberantasan pungli dengan membuatkan peraturan pemberantasan berikut satuan tugas pemberantasannya.

Meski demikian, tetap ada saja oknum dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak berjalan di atas rel yuridis yang sudah ditetapkan itu.

Di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) saja misalnya, ada temuan tentang kegiatan pungli yang diterapkan aparat pemerintahan kepada masyarakat.

Sebut saja warga SBB berinisial A yang hendak melegalisir Kartu Keluarga (KK), Kamis (28/6), justru dikenakan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp 50 ribu oleh pegawai pada instansi dimaksud, Wisye.

Baca Juga  Kroasia Kalahkan Les Blues 2-0

Mirisnya lagi, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, yang bersangkutan justru mengaku melakukan hal itu sesuai arahan dari Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan SIpil (Dukcapil) SBB, D. Ahiyate.

Saat berhasil dikonfirmasi terpisah, Ahiyate bukan saja membenarkan tindakan oleh bawahannya itu, namun juga berdalih bahwa tindakan ini dikarenakan keterlambatan pencairan dana.

Karena itu, akunya, pungutan ini digunakan pihaknya untuk membayarkan gaji tenaga honorer pada instansi yang dipimpinnya itu.

”Kami terkendala karena anggaran kami terlambat, jadi pungutan ini  untuk membayar gaji pegawai honorer,” tegasnya.

Tidak dipungkirinya pungutan ini pernah dilakukan sejak  tahun 2017, namun setelah itu dihentikan.

Pungutan dimaksud, tambahnya, baru kembali diterapkan pihaknya sejak beberapa pekan terakhir.

Baca Juga  Wakapolres Kepulauan Sula Periksa Senpi di Gudang Logistik

”Kami suda hentikan sejak tahun 2017 dan baru kami lakukan minggu-minggu kemarin, mulai sekarang kami akan hentikan,” pungkasnya.