Porostimur.com | Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Partai Demokrat yang kontra dengannya, Jum’at (5/3/2021).
AHY mengungkapkan KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara tersebut tidak sesuai aturan.
“KLB yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh kader, mantan kader, dan bersekongkol, berkomplot dengan eksternal,” ungkap AHY di Kantor DPP Demokrat.
AHY menyebut, ia berdiri tegap mewakili jutaan kader dan simpatisan PD di seluruh tanah air.
“Saya mewakili 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 34 Provinsi, mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 514 kabupaten/kota, juga ribuan anggota Fraksi Demokrat baik di pusat maupun daerah,” ungkap AHY.
“Saya juga berdiri di sini karena telah mendapat mandat dan amanah dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah diberikan di Kongres yang sah, demokratis, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” imbunya.
AHY mengatakan tak ada satu pun syarat penyelenggaraan KLB yang terpenuhi dalam acara yang memilih Moeldoko jadi Ketua Umum itu.
Dirinya mengatakan baik syarat dukungan dari ketua DPD, ketua DPC hingga persetujuan Majelis Tinggi tak ada yang terpenuhi.
“Dan ada lagi tambahannya harus sepersetujuan Ketua Majelis Tinggi partai. Tiga pasal atau klausul tersebut tidak dipenuhi sama sekali tidak dipenuhi oleh peserta KLB tersebut,” jelas AHY.