AJMAN Desak Pengesahan UU Masyarakat Adat, Serukan Perlindungan Jurnalis Adat

oleh -101 views

Organisasi ini juga mengingatkan pentingnya menghentikan praktik pemberitaan eksploitatif yang berpotensi memicu disinformasi.

“Resolusi ini menjadi seruan bagi seluruh elemen bangsa untuk bersama melindungi hak masyarakat adat dan menjamin kebebasan pers,” tandas Apriadi.

Rakernas I AJMAN menjadi momentum konsolidasi jurnalis masyarakat adat dari berbagai wilayah di Indonesia dengan semangat “Kuasai Narasi, Rebut Gelombang.”

(Leonard Manuputty)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com