Akademisi Kecam Aksi Joget-joget para Pejabat Saat Peringatan HUT ke 75 Provinsi Maluku

oleh -15 views

Porostimur.com | Ambon: Aksi joget-joget para pejabat dan anggota DPRD Maluku saat peringatan HUT Provinsi Maluku ke 75 di gedung DPRD Maluku pada Rabu 19 Agustus yang viral di media sosisl mendapat tanggapan dari Akademisi Politeknik Negeri Ambon, Agus Lopuhaa.

Menurut Lopuhaa, apa yang dilakukan oleh Gubernur Maluku, Sekda Provinsi Maluku dan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu adalah tindakan yang konyol dan penuh kemunafikan.

Menurut Agus, Gubernur Maluku Murad Ismael dan Sekda Maluku Kasrul Selang menciderai sendiri Pergub Nomor 39 dan 42 yang ditanda tangani oleh gubernur.

“Sebagai orang yang membuat peraturan, mestinya gubernur dan sekda menjadi contoh bukan sebaliknya berulah dengan melakukan hal-hal yang menyalahi peraturan itu,” ujar lelaki yang akrab disapa Ade ini.

Link Banner

Agus bilang, kemunafikan dari Pergub ini, dikarenakan aktivitas keseharian masyarakat dibatasi. Bahkan kalau ada kegitan masyakat yang berskala besar dapat dibubarkan oleh aparat keamanan. Namun pembuat dan pelaksana Pergub ini malah berbuat semaunya.

Baca Juga  Gunung Gamalama Alami Peningkatan Kegempaan, Warga Ternate Diminta Waspada

Agus juga menuding Pemerintah Propinsi Maluku tidak sedikitpun mendukung Pemerintah Kota Ambon yang tengah memberlakukan PSBB hingga saat ini.

“Sekalipun mereka adalah pemerintahan di atas tapi mereka harus tahu bahwa mereka adalah warga kota Ambon yang mestinya taat pada semua hal yang dilakukan oleh Walikota Ambon dan jajarannya,” tukas Lopuhaa.