Porostimur.com | Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang memberikan grasi terhadap terpidana korupsi Annas Maamun karena alasan kemanusiaan.
Annas dikasih grasi oleh Jokowi karena alasan sakit.
Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, alasan kemanusiaan tidak lagi relevan. Sebab diketahui, saat melakukan tindak pidana korupsi sampai dirinya ditangkap oleh KPK, kondisi Annas meman sudah tua dan sakit.
Karena itu, lanjut Hidayat, jika memang karena alasan kemanusiaan dan kesehatan, maka seharusnya tidak perlu ada penangkapan terhadap Annas sejak awal yang ujungnya bakal diberikan grasi.
“Ya kita mempertanyakan ya dengan kritis karena kan betul grasi adalah hak prerogatif presiden tetapi kan kalau alasannya adalah alasan kemanusiaan, maka ketika terjadi korupsi itu beliau kan juga sudah sepuh,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019) seperti melansir suara.com.
“Kalau alasannya karena alasan kesehatan, sebelum beliau melakukan tindakan korupsi itu kan juga sudah sakit. Kalau begitu jangan ditangkap dong kalau alasannya itu,” sambungnya.
Hidayat kemudian membandingkan pemberian grasi terhadap Annas dengan kasus terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Ia menilai jika alasannya kemanusiaan, maka seharusnya hal tersebut juga berlaku untuk Abu Bakar Baasyir.