Amburadul, pekerjaan bahu jalan dan drainase di Saumlaki

oleh -42 views

@Porostimur.com | Ambon : Tata cara pengelolaan keuangan daerah tahun 2017 yang buruk oleh Pemkab MTB, berpeluang terjadi juga pada tahun 2018 ini.

Karena itu, DPRD dalam fungsinya sebagai pengawasan, menyuarakan Pemkab MTB untuk segera membenahi tata cara pengelolaan keuangan daerah yang terkesan tidak berpihak pada aturan dan kebutuhan masyarakat.

Salah satu program dalam anggaran tahun 2018 yang sedang berjalan ini yang mendapatkan sorotan adalah pekerjaan pembangunan bahu jalan dan drainase dalam Kota Saumlaki.

Pekerjaan dengan total anggaran sebesar Rp 4,3 milyar ini, merepresentasikan keberpihakan Pemkab MTB kepada kontraktor pelaksana pekerjaan asal Papua, PT Rikon Jaya.

Belum lagi, material yang dipergunakan dalam pekerjaan pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spek) yang ditetapkan.

Hal ini dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Sony Lobloby saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Sabtu (8/9).

”Untuk pekerjaan pembangunan bahu jalan dan drainase dalam Kota Saumlaki tahun 2018 ini, diperkirakan merugiakan keuangan daerah milayaran rupiah. Untuk program ini, dialokasikan dana sebesar Rp 4,3 milyar. Fakta hari ini, material yang digunakan dalam pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Pasir yang digunakan ternyata pasir berlumpur. Sayangnya, Pemerintah Kabupaten MTB sendiri tidak melihat hal ini sebagai sesuatu yang penting. Kesannya, ada kerjasama antara kontraktor dengan Pemkab,” ujarnya.

Baca Juga  Hamas Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata di Gaza

Bukan saja material pasir yang digunakan, akunya, material semen pun tak jauh berbeda.

Mirisnya lagi, jelasnya, distributor semen dalam pekerjaan ini merupakan sanak keluarga dari Pemkab MTB itu sendiri.

”Komisi C sudah mengingatkan Pemkab MTB untuk menghentikan pekerjaan oleh kontraktor. Tetapi Pemkab MTB sendiri seolah mengiyakan apa yang dikerjakan oleh kontraktor ini. Pekerjaaannya sangat amburadul. Kemudian, semen yang digunakan harus bermerk Tonasa atau Tiga Roda dengan harga Rp 120.000/sak, namun yang dipergunakan oleh kontraktor adalah semen Manokwari yang harganya Rp 55.000/sak. Distributor Semen Manokwari ini merupakan sanak saudara dari penguasa (Kabupaten MTB-red). Diduga terjadi konspirasi antara distributor dengan Pemkab, karena hingga saat ini Semen Manokwari ini masih ditampung di dalam gudang Pemkab. Apalagi, kami tidak diperlihatkan seperti apa kontrak antara distributor dengan Pemkab?” jelasnya.

Baca Juga  Peringatan Hakordia 2024, Pelindo Regional 4 Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

Di lain sisi, tegasnya, kedalaman drainase yang dibangun ini ternyata tidak sesuai dengan seharusnya.

Belum lagi, kontraktor pelaksana pekerjaan tidak membuatkan konstruksi drainase yang baru, melainkan menumpangkan/menempel konstruksi drainase yang sudah ada.

”Kami teliti, ada pekerjaan membuat masyarakat kesal dan kecewa, kedalaman drainase yang dibangun ternyata tidak sesuai dengan yang diharuskan. Begitu pula kontraktor hanya menambal drainase yang sudah ada,” tegasnya.

Dengan banyaknya pelangaran dalam pekerjaan ini, terangnya, aparat penegak hukum seharusnya sudah bisa menelusuri masalah ini.

Apalagi, dalam beberapa selang waktu sebelumnya, media massa memuat berita tentang adanya pembenahan Kota Saumlaki, dengan kesan Pemkab melakukan prestasi yang gemilang.

Menurutnya, apa yang diberikan media massa sebelumnya itu tidak benar sama sekali.

Baca Juga  3 Alasan Laki-laki Justru Menghindari Perempuan yang Dia Suka

”Beberapa waktu lalu ada pemberitaan oleh media massa bahwa Pemkab MTB sedang melakukan penataan Kota Saumlaki. Hari ini juga kami sampaikan fakta bahwa apa yang diberitakan media massa itu sebenarnya merupakan manipulasi public yang dilakukan Pemkab MTB. Kami minta aparat penegak hukum segera menelusuri masalah ini, apalagi masalah ini berpeluang merugikan keuangan daerah milayar rupiah,” pungkasnya. (keket)