Asyik makan mangga, AA tewas ditikam JAM

oleh -12 views

@Porostimur.com | Ambon : saat menikmati makan mangga di pangkalan ojek, sekelompok pemuda dibubarkan paksa kelompok pemuda lainnya.

Mirisnya lagi, saat dibubarkan paksa inilah salah satu anggota kelompok yang asyik menikmati mangga tersebut ditikam dan meregang nyawa setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari tubuh kepolisian menyebutkan insiden ini berawal ketika 8 orang pemuda sedang menikmati buah mangga di pangkalan ojek Mangga Dua, Minggu (27/1), sekitar pukul 02.45 Wit.

Salah satu dari ke delapan tersebut, Novi, menyatakan mereka didatangi 6 orang pemuda yang berboncengan dengan sepeda motor dan diduga sudah dibawah pengaruh miras.

Salah satu pengemudi sepeda motor,Geretz Alfons, menyuruh kelompok pemuda yang sedang makan buah mangga agar segera membubarkan diri dari lokasi dimaksud seraya mengancam mereka.

Baca Juga  3 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Dapat Ampunan Allah di 10 Hari Kedua Ramadan

Salah satu dari delapan pemuda, Roky Frans, mengiyakan perintah Alfons tadi.

Sayangnya ucapan Frans malah ditanggapi negatif Alfons seraya berbalik ke arah Novi dan mengancamnya.

Novipun tak tinggal diam dan menjelaskan siapa dirinya kepada Alfons dan Alfons pun meninggalkannya.

Saat itu pula Novi melihat rekannya Frans sudah terjatuh ke tanah dan diduga terkena tikaman dari penumpang yang diboncengi Alfons tadi, JAM (23).

Dari tangan kanan Frans sendiri, akunya, sudah terlihat darah keluar dari luka.

Saat itu juga JAM menghampiri Frans, namun Frans berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Mangga Dua Atas.

Sementara Frans yang tertikam tangan kanannya, membenarkan keterangan Novi tadi.

Menurutnya, saat dipaksa membubarkan diri, jelasnya, dirinya melihat JAM turun dari sepeda motor dan langsung mengeluarkan sangkur.

Baca Juga  MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos dan Menkeu di Sidang Sengketa Pilpres

JAM, akunya, memukul dirinya tepat di bagian kepala dengan menggunakan hulu (pegangan pisau-red) serta hendak menikam nya.

Namun aksi JAM ini, berhasil ditangkisnya dengan tangan kanan dan lari meninggalkan TKP menuju Pos TNI AD/Kabaresi yang berada beberapa ratus meter dari lokasi kejadian.

Begitu melaporkan insiden dimaksud dan kembali bersama anggota TN AD, jelasnya, dirinya mendapati salah satu rekannya, Asrandi Alfons (17), sudah tergeletak di atas tanah dengan kondisi tubuh sudah berdarah.

Dengan menumpangkannya ke dalam becak, tegasnya, ia bersama anggota TNI AD tadi melarikan rekannya ke RST dr Latumeten.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, hal ini pun dibenarkan Kapolres Pulau Ambon dan & Pulau-pulau Lease, AKBP. Sutrisno Hady Santoso,S.Ik.

Baca Juga  Rp 100 Juta di Kresek Hitam Seret Nama Boss Malut United FC di Sidang Kasus Korupsi AGK

Menurutnya, insiden ini telah dilaporkan pukul 06.30 Wit ke Polres P. Ambon dan Pp. Lease dengan Nomor Laporan Polisi LP/80/I/2019/Maluku/Res Ambon tanggal 27 Januari 2019.

Bersama dengan Kasat Intelkam, dirinya menjemput JAM yang sudah berada di Mapolsek Nusaniwe dan kemudian diamankan ke Mapolres P. Ambon dan Pp. Lease.

Penyidik sendiri, tambahnya, telah memeriksa 4 orang saksi dan telah memeriksa terlapor dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dimana, tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (keket)