“Pada akhir umatku akan ada kaum pria yang menunggang di atas pelana-pelana kuda bagaikan rumah-rumah. Mereka turun di pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian tetapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta yang kurus. Laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat. Seandainya setelah kalian ada salah satu umat, niscaya wanita-wanita kalian akan menjadi pembantu bagi wanita-wanita mereka sebagaimana wanita-wanita sebelum kalian menjadi pembantu bagi wanita-wanita kalian.” (HR: Imam Ahmad).
Hadis ini dengan jelas menunjukkan bagaimana wanita di akhir zaman berbusana sehingga setiap jenis busana yang dikenakan pasti akan menarik mata (laki-laki) untuk melihatnya. Hal ini dipandang sebagai tren terbaru, terutama bagi wanita pekerja yang rela merogoh kocek banyak untuk tampil gaya dan cantik di tempat kerja masing-masing.
Jika busana yang dikenakan sesuai dengan syariat Islam, maka tidak ada yang perlu digusarkan. Islam tidak melarang umatnya untuk terlihat cantik, tetapi ketika melampaui batas, hal ini dilarang oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
sumber: sindonews










