Porostimur.com | Ambon: Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Hunuth Srt. Silas Lakafin dan Srt. Mursid melaksanakan monitoring dan memantau jalannya Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di pertigaan Desa Hunuth Durian Patah, Rabu (28/7/2021).
Kegiatan Posko PPKM Pencegahan Virus Corona (Covid-19) di pertigaan Desa Hunuth Durian Patah, baik angkutan umum, Mobil dan Motor serta masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kartu vaksin dan surat keterangan dari desa dan KTP.
Pemeriksaan dilakukan terhadap warga yang tidak menggunakan masker, membawa KTP, serta surat keterangan desa dan kartu vaksin maka di kembalikan sesuai dengan arahan.
Adapun jumlah petugas yang hadir yaitu 13 orang. Dengan rincian petugas; kabag BPBD kota Frits Tatipikalawan, Pol PP Kota 2 orang, Dishub Kota 4 Orang, Disperindag 1 Orang, polsek teluk 2 orang, polsek baguala 1 orang, Babinsa 1 orang.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Hunuth Srt. Silas Lakafin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan dari anggota tim yang telah di bentuk oleh pemerintah desa, dalam melaksanakan tugas masing-masing.