Porostimur.com, Ternate – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate guna membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tenaga kerja asing serta penguatan pengawasan keimigrasian di wilayah industri dan pertambangan, Kamis (12/2/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Imigrasi Ternate itu dihadiri Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad bersama jajaran, Pejabat Administrator Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Akhmad Harry Lesmana dan jajaran.
Bahas PAD dari Sektor TKA dan Pelayanan Keimigrasian
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Akhmad Harry Lesmana memaparkan tugas dan fungsi keimigrasian, wilayah kerja Kantor Imigrasi Ternate, serta kondisi lalu lintas orang asing di Kabupaten Halmahera Selatan yang didominasi kawasan industri dan pertambangan, khususnya di wilayah Obi.
Ia menjelaskan, Imigrasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi, salah satunya layanan simpatik on site berupa pengambilan biometrik perpanjangan izin tinggal di lokasi pemohon.
“Inovasi layanan ini bertujuan mempermudah serta mengefisienkan waktu dan biaya bagi pemohon, khususnya perusahaan dan tenaga kerja asing yang berada di wilayah industri,” jelas Akhmad Harry.









