Porostimur.com | Labuha: Rapat Unsur Forkopimda dipimpin langsung oleh Bupati Halsel, H. Usman Sidik, kelaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di ruang rapat Kantor Bupati, Lantai II Jalan Karet Putih, Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan,Senin (31/5/2021)
Rapat digelar untuk membahas penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Halsel, dihadiri oleh Dandim 1509 Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno, S.IP, M,Han; KBO Intel Ipda Sardi Yusup, S.Sos, mewakili Kapolres; Kasi Pidum Kejari Halsel, Risky Septa Kurniadi, SH; Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe, SE, MM, dan Kalak BPBD Halsel, Abdul Karim Latara, serta beberapa Kepala SKPD lainnya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka rapat unsur Forkopimda Halsel, Usman Sidik menyampaikan bahwa, sesuai program 100 hari kerja, bupati menghimbau Tim Satgas lebih intens melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan dan meminta seluruh dinas terkait dalam hal ini Dinkes memaparkan data vaksin, anggaran dan fasilitas penanganan Covid-19, untuk mengambil langkah tegas dalam penangan Covid-19 karena ini sangat penting untuk pemulihan ekonomi masyarakat Halsel.
“Saya masih menemukan banyak kekurangan penanganan Tim Satgas Covid-19 di lapangan seperti di jalan, di rumah sakit, bandara untuk pengawasan TKA, dan juga di tempat-tempat hiburan malam (cafe) masih ditemukan masyarakat yang tidak patut dengan protokol kesehatan,” ujar Usman.