Porostimur.com, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (BMLK) memiliki opsi bergabung dengan PT BPD Jabar Banten Tbk (BJBR) guna memenuhi kewajiban modal intim minimum (MIM) sebesar Rp 3 triliun hingga tahun 2024.
Hal itu disampaikan Abidin, Direktur Kepatuhan BMLK dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (14/1/2022).
“Dalam rangka memenuhi MIM sampai tahun 2024, kami berencana bergabung di dalam Kelompok Usaha Bank (KUN) bersama BPD Jabar Banten,” katanya.
Disampaikannya bahwa tindak lanjut atas rencana tersebut akan dilakukan pertemuan dengan manajemen BJBR pada pekan depan (20/1) di Bandung, Jawa Barat.
Pihaknya telah menyampaikan komitmen memenuhi MIM sebesar Rp 3 triliun dalam surat yang dilayangkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Juli 2021.
Sampai akhir tahun 2021, BMLK modal inti tercatat Rp 1,34 triliun, atau belum memenuhi kewajiban MIM sebesar Rp 2 triliun.
“Seluruh pemegang saham belum dapat memenuhi komitmen setoran modal karena dampak penyebaran COVID-19,” katanya. (red/Idn-financials)