Banyak Aduan Anggota PPK Terlibat Parpol, Ini Penjelasan Ketua KPU Halmahera Selatan

oleh -432 views

Porostimur.com, Labuha – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengakui bahwa sejumlah peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 telah diseleksi sesuai ketentuan dalam Petunjuk Teknis (Juknis)

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan Muhammad Agus Umar saat dikonfirmasi Porostimur.com melalui WhatsApp, Minggu (18/12/2022).

Menurut Agus, pihaknya telah mengikuti Juknis Keputusan KPU, Noomor: 476, Tahun 2022, dalam menjalankan tahapan rekrutmen Badan Adhoc.

“KPU Halsel dalam tahapan seleksi Badan Adhoc mengacu pada Juknis, yaitu Keputusan KPU No. 476 tahun 2022 yang menyebutkan bahwa tanggapan masyarakat terhadap rekam jejak calon anggota PPK dimulai sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai berakhirnya pengumuman hasil tes tertulis,” tukas Agus

“Tanggapan masyarakat itu akan diklarifikasi pada saat seleksi wawancara. Kita sudah melakukan tahapan itu sesuai ketentuan yang ada dalam juknis,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua Komisi C DPRD SBT Minta Pemda Perhatikan SK PPPK

Dia menjelaskan sebelum masuk pada tahap pleno seleksi Badan Adhoc, KPU Halmahera Selatan telah melakukan penelusuran (searching) melalui sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik atau disebut SIPOL.

“Terkait PPK terpilih yang menurut pihak- pihak tertentu merupakan pengurus salah satu parpol, itu pada tahapan seleksi kemarin sudah kami lakukan penelusuran melalui SIPOL dan namanya tidak ditemukan dalam SIPOL,” ungkap dia.

Menurutnya KPU Halsel telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mengetahui dan atau mendapati salah satu anggota PPK yang terlibat dalam partai politik agar dapat disampaikn langsung secara resmi ke Kantor KPU Halmahera Selatan disertai bukti yang validasi.

Baca Juga  Kapolda Imbau Kampanye Tetap Sejuk dan Damai di Maluku

“Kami berharap kepada pihak-pihak yang menyatakan bahwa mereka (Anggota PPK red) merupakan pengurus partai politik silahkan menyampaikan secara resmi kepada kami disertai bukti-bukti yang valid nantinya akan kami tindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku di internal KPU,” tandasnya.

Agus berharap kepada seluruh warga Halmahera Selatan untuk dapat mengawal pesta demokrasi kali ini dengan baik.

“Mari ama-sama kita mengawal demokrasi di Halsel yang kita cintai ini dengan cara-cara yang patut dan tidak menimbulkan kegaduhan maupun fitnah yang merugikan orang lain, kelompok maupun lembaga,” harapnya. (Adhy)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.