Bapas Ambon Berikan Bimbingan Kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan

oleh -9 views

Porostimur.com, Ambon — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon melaksanakan program pembimbingan kepribadian bagi klien pemasyarakatan sebagai langkah awal memperkuat proses reintegrasi sosial. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) dan diikuti oleh klien yang baru memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).

Pembimbingan tersebut bertujuan membekali klien dengan pemahaman, sikap, serta kesiapan mental agar mampu kembali dan berperan positif di tengah masyarakat, sekaligus menjalani masa bimbingan di luar lembaga pemasyarakatan secara bertanggung jawab.

Bekal Awal Klien Pembebasan Bersyarat

Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Ambon Nanda M. Putra, yang memberikan pembekalan secara langsung, menegaskan bahwa pembimbingan kepribadian merupakan tahapan penting bagi klien yang baru memasuki masa integrasi sosial.

Baca Juga  Warga Tual Diminta Waspada Angin Kencang, Pohon Tumbang Kerap Ancam Permukiman

“Klien yang mengikuti pembekalan hari ini merupakan klien yang baru saja mendapatkan program Pembebasan Bersyarat. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai klien pemasyarakatan, serta dibimbing agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya,” ujar Nanda.

Ia menjelaskan, pembimbingan ini juga menjadi sarana awal untuk membangun kesadaran klien terhadap tanggung jawab hukum dan sosial yang harus dijalani selama masa bimbingan.

No More Posts Available.

No more pages to load.