Porostimur.com, Sanana – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dengan visi Kepulauan Sula Gemilang 2045 sebagai daerah maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui aglomerasi kekayaan alam, laut, pariwisata serta industri berorientasi kepulauan untuk kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang RPJPD dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula Hi. Ir. M. Saleh Marasabessy, M.Si, bertempat di Hotel Beliga, Senin (25/3/2024).
Dalam sambutannya, Saleh Marasabessy, mengatakan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
“Penyusunannya, RPJPD juga diarahkan sebagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan,” ujar Marasabessy.
Wakil bupati menjelaskankan, penyusunan RPJPD 2025-2045 memiliki empat urgensi yaitu, pertama, RPJPD disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045.