Porostimur.com, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik selalu menggembar-gemborkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi atau sistem yang menghargai prestasi dan kemampuan pada ASN di Maluku dalam masa pemerintahannya dalam banyak kesempatan.
Tata kelola pemerintahan yang berbasis meritokrasi yang menghargai prestasi dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN), diyakininya sebagai kunci kemajuan Maluku.
Hendrik menjelaskan bahwa sistem ini menuntut profesionalisme tinggi dari seluruh ASN dan pejabat di lingkungan pemerintahan Maluku yang diharuskan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu.
Komitmen ini menurut dia, menjadi landasan utama dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Namun ada fakta yang cukup menggelitik, di mana dalam empat bulan masa pemerintahannya, Hendrik justru telah mengangkat dua keluarga dekatnya sebagai pelaksana tugas di dua dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini dikenal sebagai “tempat basah”.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menunjuk James Thomas Leiwakabessy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.