Porostimur.com, Ternate – Ada-ada saja ulah mantan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin. Bukannya kapok usai dibebaskan dari penempatan khusus (Patsus) yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Maluku Utara, perwira polisi itu malah sudah bersikap ‘kasar’ dan arogan terhadap sang istri.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Sirajuddin mendapat hukuman patsus selama 14 hari, tagal dugaan perselingkuhannya dengan anggota DPRD Maluku Utara Agrianti Yulin Mus, viral di media sosial. Dia bahkan langsung dicopot dari jabatannya selaku Wakapolres Pulau Taliabu.
Anehnya, begitu keluar dari patsus, dia diduga kembali berulah dengan melakukan kekerasan terhadap sang istri. Hal ini sebagaimana diungkap oleh putrinya Diny Apriliani melalui akun instagram miliknya, Selasa (18/3/2025).

“Kemarin sore, ayah saya dibebaskan dari penahanan khusus (Patsus). Mama saya kebetulan saat itu sedang di Polres, langsung dirampas mobil yang mama bawa, dan semua barang mama yang ada di dalam mobil yang sebelumnya dikendarai mama,” ujar Diny.
Kemudian malam hari sekira pukul 21.00 WIT, kata Diny, ibunya tiba-tiba WA ke grup minta tolong. Namun, ayahnya yang sudah tiba di rumah langsung mengunci semua pintu rumah. Ibunya sendirian di dalam kamar saat itu, merasa ketakutan dan terancam.