Porostimur.com, Ambon – Upaya Pencarian terhadap satu orang nelayan asal Kabupaten Buru resmi dihentikan Basarnas pada Senin, 27 Januari 2025.
Kepala Basarnas Ambon Muhamad Arafah mengungkapkan, Arifin dilaporkan hilang kontak setelah pergi melaut menggunakan perahu sampan di sekitar perairan Batu Jungku.
“Arifin diketahui pergi melaut menggunakan perahu sampan pada hari Selasa 21 Januari sekitar pukul 15.10 WIT. Namun, hingga malam hari korban tak kunjung kembali,” tuturnya.
Menurutu Arafah, pencarian korban sempat dilakukan oleh masyarakat setempat sebelum meneruskan informasi laka laut ini ke Pos SAR Namlea.
“Meskipun pencarian intensif telah dilakukan oleh Tim SAR Gabungan, TNI, Polri, dan masyarakat setempat selama tujuh hari, korban tidak ditemukan,” tukasnya.
Arafah menjelaskan, Tim SAR Gabungan telah melakukan pencarian secara maksimal dengan menyisir perairan sekitar lokasi hilangnya korban.
Namun upaya encarian korban yang dilakukan oleh Tim Rescue Pos SAR Namlea, TNI, POLRI, dan masyarakat sekitar tak jua membuahkan hasil.
“Korban dinyatakan hilang oleh Basarnas usai tujuh hari operasi pencarian,” ungkapnya.
Setelah melakukan koordinasi dengan keluarga korban, Basarnas memutuskan untuk menghentikan operasi pencarian.