Porostimur.com, Saumlaki – Pembayaran rekening air ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Saumlaki sudah bisa disetor langsung ke Kantor BRI Unit Saumlaki dengan menggunakan aplikasi Storbri Tagihan SMS Link.
Dirut PDAM Saumlaki, Somalay Batlayeri mengatakan, setiap pelanggan akan memperoleh Nomor BRIVA masing-masing melalui SMS Link dan bagi pelanggan yang belum dapat melakukan pembayaran dan pengambilan Nomor BRIVA, dapat dilakukan Registrasi di Kantor BRI UNIT Saumlaki (Samping Toko Selatan) pada Hari Jumat 24 Maret 2023 Pukul.09.00 s/d selesai.
“Pelanggan yang sudah memperoleh Nomor Briva melalu SMS Link bisa langsung melakukan pembayarannya,” jelas Batlayeri kepada wartawan, Jumat (24/03/2023).
Bagi pelanggan yang melakukan pembayaran pada bulan Februari 2023 sampai dengan tanggal 5 April 2023 tidak dikenakan denda, apabila pembayaran dilakukan diatas tanggal 5 April maka akan dibebankan denda sebesar 25%.
Jika menggunakan layanan BRIVA, melakukan transfer bank dengan kode BRIVA, dapat mendatangi langsung Kantor BRI Unit Saumlaki dengan membawa nomor sambung dan/atau rekening air bulan sebelumnya yang telah dibayarkan.
Batlayeri menegaskan, pelanggan dilarang membayar rekening air kepada pegawai PDAM apabila demikian maka resiko menjadi tanggung jawab pelanggan.