Bawa 10 Sachet Sabu, Dua Pria di Ternate Ditangkap Polisi

oleh -183 views

Porostimur.com, Ternate – Tim Reserse Mobile (Resmob) Serigala Utara, Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, menangkap satu mantan nara pidana (Napi) Lapas Kelas IIA Jambula Ternate berinisial AD alias Adi dan satu rekannya berinisial AI alias Ari.

Kedua terduga tersangka ini, diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu yang akan diedarkan di wilayah Kota Ternate.

Kapolsek Ternate Utara Ipda M Faisal didampingi Kasi Humas Iptu Wahyuddin saat memimpin konferensi pers di Mapolsek Ternate Utara, Jumat (1/9/2023) menyatakan, kedua terduga tersangka ini diamankan pada, Selasa (29/8/2023) atas informasi masyarakat.

Kapolsek juga menjelaskan, paket sabu yang diamankan tersebut, dikirim dari Jakarta menggunakan salah satu jasa pengiriman barang di wilayah Kecamatan Kota Ternate Selatan dan akan dijemput oleh Ari untuk selanjutnya diserahkan ke Adi yang baru seminggu keluar dari Lapas.

“Adi ini adalah mantan napi yang baru keluar seminggu dengan bebas bersarat, setelah barang tersebut diambil oleh Ari, barang itu akan diserahkan ke Adhi yang saat itu sedang menunggu di depan SPBU Kalumata,” tegas Faisal.

Baca Juga  Buka Pra Musrenbang Stunting 2026, Wali Kota Ambon Targetkan Prevalensi Turun di Bawah 5 Persen

Lebih lanjut menurut Faisal, dari tangan kedua terduga tersangka, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 9 sachet sabu berukuran sedang dan 1 sachet berukuran kecil yang diselipkan di lengan baju kaos tangan panjang warna hitam putih.

No More Posts Available.

No more pages to load.