Bawa Sajam Panah Wayer, Manan Diamankan Team Tarsius

oleh -288 views

Porostimur.com | Bitung: MM alias Manan (30), warga Kelurahan Bitung Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena membawa senjata tajam jenis panah wayer, Kamis (26/10).

Manan diamankan oleh Tim Tarsius Polres Bitung, disaat sedang pesta miras bersama sejumlah rekan – rekannya diwilayah Kecamatan Maesa.

Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati panah wayer beserta pelontar dan 2 buah anak panah yang disisipkan dikantong celana pendek sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufik Arifin S Hut SIK menjelaskan, didapati Manan membawa sajam panah wayer, ketika Team Tarsius Polres Bitung, dibawah Katim Bripka Angky Koagouw sedang melaksanakan cipkon.

Disaat patroli, Team Tarsius mendapati ada sekelompok pemuda lagi asik mengkonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus. Begitu dilakukan pemeriksaan, salah satu sedang membawa sajam panah wayer.

Baca Juga  Dari Pengasingan ke Garuda: Anak-Anak Maluku yang Membasuh Luka Kolonialisme

Agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, Team Tarsius menghimbau kepada sekelompok pemuda agar kembali ke rumahnya masing – masing.

Terkait dengan kepemilikan senjata tajam, Manan dibawa ke Mako Polres Bitung, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Manan dijerat dengan Pasal Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, tutup Mantan Kapolsek Tikala. (Dan)