Porostimur.com, Jailolo – Bawaslu Halmahera Barat memberikan penguatan penanganan pelanggaran pemilu 2024 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bagi Panwascam se-Halmahera Barat, di Hotel D’Hoek, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Senin (26/8/2024).
Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim mengatakan, bimbingan teknis untuk Panwascam se-Halmahera Barat ini soal penanganan pelanggaran di tingkat kecamatan.
“Pada intinya kecamatan harus memahami regulasi pada undang-undang. Turunannya pada peraturan Bawaslu Nomor: 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu,” ujar Sarmin, usai membuka bimtek.
Sarmin bilang, penanganan pelanggaran pemilu bukan hanya di Bawaslu. Tetapi di panwascam setempat juga menangani setiap pelanggaran yang ada, karena ada hasil pengawasan di tingkat PKD
“Misalnya di tingkat PKD dalam pengawasannya menemukan ada masalah pelanggaran, maka ditindak lanjuti ke panwas kecamatan kemudian panwas kecamatan melakukan tindak lanjut mekanisme dan prosedur pelanggaran pemilu tersebut,” katanya.
Sarmin mengatakan, Pilkada 2024 sangat kompleks pelanggaran dibandingkan dengan di Pemilu legislatif kemarin, untuk itu pihaknya mewanti-wanti ada berbagi pelanggaran yang terjadi di tiap kecamatan.