Bawaslu Kepulauan Sula Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Kecamatan Mangoli Utara

oleh -17 views

Tambah Iwan, pada masa perpanjangan waktu pendaftaran setiap pendaftar harus melewati tahapan prosedur administrasi mulai dari registrasi pendaftaran, pemeriksaan berkas hingga pengisian angket secara online yang memuat biodata peserta seleksi.

“Pendaftar yang kelengkapan administrasi sudah dinyatakan lengkap langsung diberikan bukti serah terima kelengkapan administrasi. Sedangkan yang belum lengkap juga diberikan serah terima untuk mengetahui kekurangan syarat-syaratnya,” jelasnya.

Untuk itu, Iwan berharap agar perpanjangan waktu pendaftaran dapat dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Mangoli Utara untuk menjadi bagian dari Pengawasan Pemilukada Tahun 2020 mendatang. (ifo)

Summer: Humas Bawaslu Kepulauan Sula