Porostimur.com, Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku memperkuat pengelolaan pelayanan data dan informasi publik bagi bawaslu di kabupaten/kota menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Maluku Subair, mengatakan, pengelolaan data dan informasi ini sangat penting bagi badan publik karena masyarakat akan terus menyoroti informasi dan data yang ditampilkan tampilkan baik melalui laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) maupun laman media sosial yang dimiliki.
Sayangnya di Bawaslu Maluku, untuk mencapai predikat informatif, masih terkendala sejumlah persoalan, diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih kurang.
“Kita memang punya regulasi terkait dengan informasi publik tetapi kendala kita saat ini adalah dari sisi sumber daya manusia (SDM) kita masih kurang. Tetapi kita terus berupaya menyiapkan fasilitas yang memadai seperti telepon genggam dan tablet,” kata Subair, di Ambon, Rabu, (11/9/2024).
“Seharusnya staf teknis itu jika mengikuti pola Bawaslu Kabupaten/Kota, paling sedikit miliki 10-11 orang staf tenaga teknis,” imbuhnya.
Subair mengatakan, penting melakukan peningkatan pelayanan tersebut karena bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi dalam pengelolaan data pemilih serta meminimalkan potensi kecurangan selama proses pemilihan.








