Porostimur.com, Ternate – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) memetakan 25 indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Malut, baik Gubernur, Walikota dan Bupati di 10 kabupaten kota. Hasil Pemetaan TPS rawan ini berdasarkan pengambilan data TPS rawan yang dilakukan Bawaslu Malut sepanjang 10 sampai 15 November lalu.
Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani menyampaikan, dalam rangka mengantisipasi kerawanan pungut hitung, pihaknya telah memetakan indikator TPS rawan di Pilkada Malut. Di mana dalam pemetaan ini terdapat tiga indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, tujuh Indikator yang banyak terjadi dan 15 indikator yang tidak banyak terjadi namun perlu di antisipasi.
“Pemetaan kerawanan ini dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator kerawanan, yang diambil sampelnya dari 1.202 kelurahan/desa di 185 Kecamatan pada 10 kabupaten kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Dari sampel ini tiga ” terang Masita, Senin (25/11/2024).
Dia menjelaskan, variabel dan indikator yang paling banyak muncul pada TPS rawan diantaranya penggunaan hak pilih di TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, kemudian jaringan listrik dan internet yang tidak baik, dan adanya penggunaan hak pilih pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) atau meninggal dunia dan alih status menjadi TNI/Polri dalam pungut hitung nanti.