Kata dia dari 25 indikator kerawanan ini tiga indikator TPS paling rawan terjadi seperti penggunaan hak pilih disabilitas terdapat di tiga daerah yaitu Ternate, Halmahera Timur, Pulau Morotai, kemudian jaringan internet yang tidak baik di daerah Haltim, Pulau Taliabu Halmahera Selatan, dan penggunaan hak pilih pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) atau meninggal dunia dan alih status menjadi TNI/Polri dalam pungut hitung nanti di Kepulauan Sula, Haltim dan Pultab. Hingga totalnya ada enam kabupaten TPS nya rawan tinggi.
“Sementara tujuh indikator terjadi dan 15 indikator potensi rawan pada umumnya terjadi dihampir 10 kabupaten kota dan sebagian TPS yang tersebar,” jelasnya.
Dia mengaku untuk mengatasi masalah kerawanan TPS berdasarkan hasil pemetaan itu, pihaknya meminta semua pihak baik Bawaslu secara internal, KPU, paslon, pemerintah daerah, dan elemen lainya untuk bersama Bawaslu Malut melakukan pencegahan dengan melakukan patroli di daerah TPS rawan, konsolidasi dan koordinasi dengan pihak pemangku kepentingan, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan semua pihak dalam pengawasan, menyediakan posko pengaduan.
“Kami berkomitmen akan melakukan pengawasan secara langsung ketersediaan logistik pemilihan di TPS, dan memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara sesuai dengan ketentuan, serta akurasi daftar pemilih dan pengguna hak pilih,” tuturnya.