Porostimur.com, Ternate – Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Rusli Saraha mengatakan, pengawasan pungut hitung suara pemilu harus dipahami jajaran tingkat bawah. Sebab, jika pungut hitung yang dilakukan, tidak benar, jujur dan adil maka akan mengganggu proses tahapan pemilu sehingga dianggap gagal.
“Tantangan di pungut hitung juga besar kompleks dihadapi oleh teman-teman KPPS dan Pengawas TPS di Maluku Utara. Sehingga butuh dukungan dan pengawalan oleh semua pihak” ujarnya, Senin (5/2/2024).
Rusli menjelaskan, Saat ini Bawaslu Provinsi hingga Pengawas TPS Kabupaten/kota sedang menyusun peta TPS rawan sesuai tujuh variable. Variable tersebut yakni hak pilih, keamanan, netralitas penyelenggara ASN, TNI-Polri, isu SARA, politik uang, geografis, aspek dukungan listrik, jaringan telekomunikasi dan internet.
“Pemetaannya masih dilakukan tingkat bawah secara berjenjang. Hasilnya nanti akan kami laporkan ke Bawaslu RI kemudian menjadi rujukan kami untuk melakukan pengawasan ekstra di titik-tik yang dianggap paling rawan terjadi pelanggaran,” tukasnya.
Menurut Rusli, dalam pengawasan TPS rawan, Bawaslu akan melakukan pengawasan berlapis karena Bawaslu kekurangan personil dalam pengawasan TPS rawan.