Rusly menegaskan bahwa penelusuran ini bukan hanya soal pelaksanaan kampanye yang mesti berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga terdapat perlindungan terhadap hak-hak anak yang seharusnya tidak digunakan dalam kegiatan politik.
Dia berharap seluruh tim kampanye dapat memahami pentingnya menjaga anak-anak dari aktivitas politik, termasuk didalamnya kampanye di media sosial.
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye apa pun, baik langsung maupun melalui media sosial, karena ini melanggar prinsip perlindungan anak,” tutup Rusly. (Mansyur Armain)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News