Bawaslu Malut Temukan 4.117 Pemilih Tidak Dikenal di Halmahera Timur

oleh -29 views

Porostimur.com, Ternate – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara, menemukan adanya 4.117 pemilih yang tidak dikenal dalam daftar pemilih sementara saat melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten Halmahera Timur.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani, usai menghadiri rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPSHP) di Bawaslu Halmahera Timur, Rabu (7/8) kemarin.

Masita menyatakan, temuan tersebut menunjukkan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) aktif, namun tidak dapat ditemukan orangnya.

Menurut dia, temuan tersebut berpotensi adanya pelanggaran pada saat pungut hitung, dimana jumlah surat suara yang dicetak berdasarkan DPT ditambah dua persen. 

“Sehingga apabila pemilih dengan kategori tidak dikenal tetap dipertahankan  berada dalam DPT sudah pasti sangat berpotensi adanya  penyalahgunaan surat suara,” ungkap Masita, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga  Benhur Watubun: Pelantikan Anggota DPRD Maluku Terpilih 17 September

Masita menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap masalah ini. Menurutnya, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa data pemilih valid dan tidak ada penyalahgunaan.

“Penindakan adalah langkah krusial. Jika pencegahan dan pengawasan telah dilakukan dengan maksimal, kita tidak boleh ragu untuk mengambil langkah tegas. Ini penting untuk menjaga integritas proses pemilihan,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.