Bayi HP Pasien 53 Covid-19 Maluku Dipindahkan ke BPSDM

oleh -34 views

Porostimur.com | Ambon: Bayi berusia enam (6) bulan yang merupakan Pasien 53 Covid-19 Maluku, kini melanjutkan perawatan di Balai Pengembanan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, yang beralamat di Wailela, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kamis (14/5/2020).

Pasien 53 yang berinisial HP ini, terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu, 13 Mei dan dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Latumeten Ambon.

Hal ini disampaikan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang kepada wartawan di lantai enam Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (14/5/2020). 

“Kondisinya sudah membaik dan sudah dipindahkan ke BPSDM Provinsi Maluku untuk pemulihan lebih lanjut”, ujar Kasrul. 

Dirinya menambahkan, mudah-mudahan keadaan sang bayi semakin mambaik dan sembuh, mengingat usianya yang masih muda untuk terpapar wabah ini.

“Kalau pasien yang dipindahkan ke BPSDM, artinya pasien yang kondisinya sudah membaik, kita doakan sama-sama”, lanjutnya.

Kasrul juga bilang bahwa, Tim Gugus Tugas Kota Ambon kini sedang melakukan tracking terkait bayi tersebut. 

“Kalau hasil trackingnya sudah keluar, kami akan informasikan, sehingga visa diketahui bayi malang ini terkonfirmasi dari pasien mana”, katanya. (red)